Diagnosis Perkembangan Peserta Didik dalam Kesulitan Belajar
1. Pengertian Diagnosis Kesulitan Belajar
a.
Pengertian Diagnosis
Diagnosis
merupakan istilah teknis (terminology) yang
diadopsi dari bidang medis. Diagnosis dapat diartikan sebagai:
1)
Upaya
atau proses menemukan kelemahan atau penyakit (weakness,disease) apa yang dialami seseorang dengan melalui
pengujian dan studi yang seksama mengenai gejala-gejalanya (symptoms).
2)
Studi
yang seksama terhadap fakta tentang suatu hal untuk menemukan karakteristik
atau kesalahan-kesalahan dan sebagainya yang esensial.
3)
Keputusan
yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang seksama atas gejala- gejala
atau fakta tentang suatu hal.
Dari ketiga pengertian tersebut diatas,
dapat disimpulkan bawa didalam konsep diagnosis, secara emplisit terdapat pula
konsep prognosisnya. Dengan demikian, didalam pekerjaan diagnosis bukan hanya
sekedar mengidentifikasi jenis dan karakteristiknya serta latar belakang dari
suatu kelemahan atau penyakit tetentu, melainkan juga mengimplikasikan suatu
upaya untuk meramalkan (predicting)
kemungkinan dan menyarankan tindakan pemecahannya.
b.
Belajar
Menurut
Arno F. Wittig dalam bukunya Psychology
of Learning mengatakan bahwa “learning
is defined ass a relatively permanent change in behavior that occurs as a
result of experience”. (Belajar didefinisikan sebagai suatu perubahan
tingkah laku yang permanen sebagai hasil dari pengalaman). Menurut Hilgard dan
Bower belajar merupakan aktivitas atau kegiatan dan penguasaan terhadap sesuatu.
Menurut
W. S. Winkel belajar adalah suatu aktivitas mental yang berlangsung dalam
interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap. Perubahan ini bersifat
secara relative konstan dan berbekas.
Sedangkan
menurut Sholeh Abdul Azis dan Abdul Azis Abdul Majid: Belajar adalah suatu
perubahan pada diri seseorang yng belajar karena pengalaman lama, kemudian
karena pengalaman tadi terjadi perubahan baru.
Dari
beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu perubahan
tingkah laku yang dilakukan secara sadar yang dihasilkan dari pengalaman dan
latihan dalam interaksi lingkungannya.
c.
Kesulitan belajar
Kesulitan
belajar merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris learning disability. Menurut Syaiful Bahri Djamarah, kesulitan
belajar adalah suatu kondisi dimana peserta didik tidak dapat belajar secara
wajar, disebabkan adanya ancaman, hambatan atau gangguan dalam belajar.8 Jadi, siswa yang disuga mengalami
kesulitan belajar apabila yang bersangkutan menunjukkan gejala (failure) tertentu dalam mencapai
tujuan-tujuan belajarnya.
d.
Diagnosis
Kesulitan Belajar
Dengan
mengaitkan dua pengertian diatas, dapat didefinisikan bahwa diagnosi kesulitan
belajar adalah upaya untuk memahami jenis dan karakteristik serta latar
belakang kesulitan-kesulitan belajar dengan menghimpun dan mempergunakan
berbagai data informasi selengkap dan seobjektif mungkin sehingga memungkinkan
untuk mengambil kesimpulan dan keputusan serta mencari alternatif kemungkinan
pemecahannya.
Diagnosis berperan untuk membantu guru lebih mengenal peserta didiknya serta membantu peserta didik untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
2.
Prinsip-prinsip
Diagnosis Kesulitan Belajar
Ada beberapa prinsip
diagnosis yang perlu diperhatikan oleh guru bagi anak berkesulitan belajar.
Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.
Terarah
pada Perumusan Metode Perbaikan
Diagnosis
hendaknya mengumpulkan berbagai informasi yang bermanfaat untuk menyusun suatu
program perbaikan atau program pengajaran remedial.
b.
Diagnosis
Harus Efisien
Diagnosis
kesulitan belajar sering berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Hal semacam ini dapat menjenuhkan,
sehingga dapat berpengaruh buruk terhadap motivasi belajar anak. Diagnosis
hendaknya berlangsung sesuai dengan derajat kesulitan belajar peserta didik.
c.
Penggunaan
Catatan Kumulatif
Catatan
kumulatif dibuat sepanjang tahun kehidupan peserta didik disekolah. Catatan
semacam itu dapat memberikan informasi yang sangat berharga dalam perbaikan
belajar. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai landasan untuk menentukan
pengelompokan yang sesuai dengan tingkat kesulitan belajar peserta didik.
d. Valid dan Reliable
Dalam
melakukan diagnosis hendaknya digunakan instrumen yang dapat mengukur apa yang
seharusnya diukur (valid) dan instrument tersebut hendaknya juga yang dapat
diandalkan (reliable).
e.
Penggunaan
Tes Baku
Tes
baku adalah tes yang telah di kalibrasi, yaitu tes yang telah teruji validitas
dan reliabilitasnya. Berbagai tes psikologis, terutama tes intelegensi,umumnya
merupakan tes baku yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Tetapi tidak
demikian halnya dengan tes prestasi belajar yang baku masih merupakan barang
langkah, lebih-lebih yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar.
f.
Penggunaan
Prosedur Informal
Meskipun
tes-tes baku umumnya mampu memberikan informasi yang lebih tepat dan efisien,
penggunaan proseur informal sering memberikan manfaat yang bermakna. Guru
hendaknya memiliki perasaan bebas untuk melakukan evaluasi dan tidak terikat
secara kaku oleh tes baku.
g.
Kuantitatif
Keputusan-keputusan
dalam diagnosis kesulitan belajar hendaknya didasarkan pada pola-pola skor atau
dalam bentuk angka. Bila informasi tentang kesulitan belajar telah dikumpulkan,
maka informasi tersebut harus disusun sedemikian rupa sehingga skor-skor dapat dibandingkan.
h.
Diagnosis
Dilakukan Secara Berkesinambungan
Kadang-kadang
peserta didik gagal mencapai tujuan dari perbaikan belajar yang telah
dikembangkan berdasarkan hasil diagnosis. Dalam keadaan semacam ini, perlu dilakukan diagnosis ulang
untuk landasan penyusunanprogram
perbaikan yang lebih efektif dan
efisien. Suatu
program perbaikan belajar yang berhasilpun, mungkin masih perlu dimodifikasi
untuk memperoleh tingkat
efektifitas dan efisiensi yang
lebih tinggi. Dengan demikian, diagnosis dilakukan secara berkesinambungan
untuk memperbaiki atau meningkatkan efektivitas dan efisiensi program perbaikan belajar.
3. Faktor-faktor yang Menyebabkan Timbulnya Kesulitan Belajar
Prestasi
belajar dipengaruhi oleh dua faktor yakni factor internal dan eksternal.
Penyebab pertama kesulitan belajar adalah factor internal, yaitu kemungkinan
adanya disfungsi neurologis, sedangkan penyebab utama problematika belajar
adalah factor eksternal, misalnya strategi pembelajaran yang tidak cocok,
pembelajaran yang kurang membangkitkan motivasi belajar peserta didik dan
sebagainya.
a.
Faktor
internal
Faktor
internal adalah factor yang timbul dari dalam diri peserta didik itu sendiri, baik fisik maupun mental.
Seperti kesehatan, rasa aman, kemampuan, minat dan lain sebagainya. Aspek-aspek
tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap hasil belajar seseorang. Factor internal meliputi:
1)
Faktor
Jasmaniah meliputi, faktor kesehatan dan cacat
tubuh.
2)
Faktor
Psikologis:
a)
Intelegensi
Intelegensi
berasal dari kata intelligere berarti
mengorganisasikan, menghubungkan, atau menyatukan satu dengan yang lain. Intelegensi adalah salah satu
factor penting yang ikut menentukan berhasil tidaknya pesrta didik.
b)
Perhatian
Seorang
guru harus menyajikan materi pemblajaran yang
menarik pehatian peserta didik. Jika pembelajarannya kurang menarik,
maka timbullah rasa bosan, malas, dan akhirnya prestasi belajar peserta didik
menurun.
c)
Minat
Minat
diekspresikan melalui pernyataan yang menunjukkan bahwa eserta didik lebih
menyukai sesuatu kemudian dimanifestasikan mlalui partisipasi dalam suatu aktivitas.
d)
Motivasi
Motivasi
adalah keinginan atau dorongan untuk belajar. Motivasi dapat menentukan baik
tidaknya dalam mencapai proses belajarnya.Proses pembelajaran dapat berhasil
jika taraf pertumbuhan pribadi telah memungkinkan potensi-potensi jasmani atau
rohaninya matang.
b.
Faktor
Eksternal
Faktor
eksternal adalah factor yang datang dari luar diri seseorang yang berasal dari
lingkungan mereka. Lingkungan meliputi kondisi-kondisi dunia dengan cara-cara
tertentu mempengaruhi tingkah laku dan perkembangan. Lingkungan mempunyai pengaruh
yang signifikan terhadap belajar peserta didik di sekolah. Factor eksternal
dibagi 3 yaitu factor keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1)
Faktor keluarga
Keluarga
merupakan pusat pendidikan yang utama dan pertama. Karena dilingkungan keluargalah
anak pertama-tama memperoleh kesempatan untuk belajar dan menghayati
pertemuan-pertemuan dengan sesame manusia. Hal yang berkaitan dengan factor ini
adalah cara orang tua mendidik, hubungan antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi dan
latar belakang kebudayaan.
2)
Faktor
sekolah
Lingkungan
sekolah adalah lingkungsn kedua setelah lungkungan keluarga. Dalam lingkungan
sekolah terdapat faktor-faktor yang
mempengaruhi balajar peserta
didik diantaranya, pemilihan metode mengajar yang tepat, kurikulum, hubungan
yang harmonis antara guru dan peserta didik, alat pendidikan, kondisi gedung
dan lain sebagainya yang ikut mempengaruhi proses belajar peserta didik.
3)
Faktor
Masyarakat
Jika
keluarga adalah komunitas masyarakat terkecil, maka masyarakat adalah komunitas
masyarakat dalam kehidupan sosial yang terbesar. Lingkunga masyarakat member
pengaruh terhadap siswa karena keberadaannya dalam lingkungan ini.
Factor-faktornya antara lain, aktivitas dalam masyarakat, mass media, teman
bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
4.
Langkah-langkah
Diagnosis Kesulitan Belajar
Sebelum
menetapkan alternatif pemecahan masalah kesulitan belajar peserta didik, guru
sangat dianjurkan untuk terlebu dahulu melakukan identifikasi (upaya mengenali
dengan cermat) terhadap fenomena yang menunjukkan kemungkinan adanya kesulitan
belajar yang melanda peserta didik tersebut.
Beberapa gejala
sebagai indikator adanya kesulitan belajar pada peserta didik:
a. Menunjukkan prestasi yang rendah
dibawah rata-rata yang dicapai oleh kelompok kelas
b. Hasil yang dicapai tidak seimbang
dengan usaha yang dilakukan. Ia
berusaha dengan keras tetapi
nilainya selalu rendah.
c. Lambat dalam melakukan
tugas-tugas belajar. Ia selalu tertinggal dengan kawan- kawannya dalam segala
hal, misalnya dalam mengerjakan soal-soal atau dalam menyelesaikan tugas-tugas
d. Menunjukkan sikap yang kurang
wajar seperti acuh tak acuh, berpura-pura dusta
dan lain-lain.
e. Menunjukkan tingkah laku
berlainan. Misalnya, mudah tersinggung, murung, pemarah, bingung, cemberut,
kurang gembira, dan selalu sedih.
Dalam
melakukan diagnosis diperlukan adanya prosedur yang terdiri atas langkah-
langkah tertentu yang diorientasikan pada ditemukannya kesulitan belajar jenis
tertentu yang dialami peserta didik. Prosedur yang seperti ini dikenal sebagai
diagnostic kesulitan belajar.
Langkah-langkah
diagnostik yang ditempuh guru, antara lain sebagai berikut:
1. Melakukan observasi kelas untuk
melihat perilaku menyimpang siswa ketika mengikuti pelajaran.
2. Memeriksa penglihatan dan
pendengaran siswa khususnya yang diduga mengalami kesulitan belajar.
3. Mewawancarai orang tua atau wali
siswa untuk mengetahui hal ihwal keluarga yang mungkin menimbulakan kesulitan belajar.
4. Memberikan tes diagnostic bidang
kecakapan tertentu untuk mengetehui hakikat kesulitan belajar yang dialami siswa.
5. Memberikan tes kemampuan
intelegensi (IQ) khususnya kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar.
Secara
umum, langkah-langkah tersebut diatas dapat dilakukan dengan mudah oleh guru
kecuali langkah ke-5 (tes IQ). Untuk keperluan tes IQ, guru dan orang tua
peserta didik dapat nerhubungan dengan klinik psikologi. Dalam hal ini, yang
sangat perlu dicatat ialah apabila peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar itu ber-IQ jauh dibawah normal (tunagrahita), orang tua hendaknya
mengirimkan peserta didik tersebut ke lembaga pendidikan khusus anak-anak
tunagrahita (sekolah luar biasa), karena lembaga/sekolah biasa tidak
menyediakan tenaga pendidik dan kemudahan
belajar khusus anak-anak abnormal. Selanjutnya, para pesrta didik yang
nyata-nyata menunjukkan misbehavior berat
seperti perilaku agresif yang berpotensi antisocial atau kecanduan narkotika
harus diperlakukan secara khusu pula, umpamanya dimasukkan ke lembaga
kemasyarakatan atau lembaga khusus pecandu narkotika.
Adapun
untuk mengatasi kesulitan belajar siswa pengidap sindrom disleksia, disgrafia,
dan diskalkulia, maka guru dan orang tua sangat dianjurkan untuk memanfaatkan support teacher (guru pendukung). Guru
khusus ini biasanya bertugas menangani para
peserta didik pengidap sindrom-sindrom tadi di samping melakukan remedial teaching (perbaikan belajar).
Sayangnya
disekolah-sekolah saat ini, tidak seperti kebanyakan sekolah di Negara- nagara
maju, belum menyediakan guru pendukung. Namun untuk mengatasi kesulitan karena
tidak adanya support teacher itu
orang tua peserta didik dapat berhubungan dengan biro konsultasi psikologi dan
pendidikan yang biasanya terdapat
pada fakultas psikologi dan keguruan yang terkemuka di
kota-kota besar tertentu.
5.
Alat
Diagnosis Kesulitan Belajar
Tes
adalah suatu prosedur yang sistematis untuk mengetahui atau mengukur sesuatu, dengan cara dan aturan-aturan yang
telah ditentukan. Untuk
mengetahui peserta didik yang mengalami kesulitan belajar tes meliputi tes
buatan guru (teacher made test) yang
terkenal dengan tes diagnodtik. Sebab yang mengalami kesulitan belajar itu
mungkin disebabkan IQ rendah, tidak memiliki bakat, mentalnya minder, dan
lain-lain sehingga diperlukan tes psikologis.
Untuk
mengetahui IQ bisa digunakan dengan:
a.
Tes
SPM (Standard Progressif Matrics)
b.
Tes
WAIS (Weschler Adult Intelligency Scale)
c.
Tes
Binet Simon (tes yang dibuat oleh Binet dan Simon)
d.
Tes
bakat khusus: FACT (Flanagan Aptitude
Classification Test)
Telepas
dari itu, tes diagnostik sendiri dilakukan melalui pengujian dan studi bersama terhadap gejala dan fakta
tentang suatu hal, untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan yang esensial.
Tes diagnostik juga tidak hanya menyangkut pada aspek belajar dalam arti sempit
yakni masalah penguasaaan materi pelajaran semata, melainkan melibatkan seluruh
aspek pribadi yang menyangkut perilaku siswa.
Tujuan
tes diagnostik untuk menemukan sumber kesulitan belajar dan merumuskan rencana
tindakan remedial (perbikan). Dengan demikian tes diagnostik sangat
penting dalam rangka membantu siswa
mengalami kesulitan belajar dan dapat diatasi dengan segera apabila guru atau
pembimbing peka terhadap peserta didik tersebut.
Upaya Perbaikan Belajar dalam
Mengatasi Kesulitan Belajar
Sebelum
melakukan perbaikan belajar bagi peserta didik, guru terlebih dahulu perlu
melakukan diagnosis kesulitan belajar, yaitu menentukan jenis dan penyebab
kesulitan serta alternatif untuk mengatasi kesulitan belajar.
Banyak
alternatif yang diambil guru dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didikya.
Akan tetapi sebelum pilihan tertentu diambil, guru sangat diharapkan untuk
terlebuh dahulu melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut:
1. Menganalisis hasil diagnosis,
yakni menelaah bagian-bagian masalah dan hubungan antar bagian tersebut untuk
memperoleh pengertian yang benar mengenai kesulitan belajar yang dihadapi
peserta didik.
2.
Mengidentifikasi
dan menentukan bidang kecakapan yang memerlukan perbaikan.
3. Menyusun program perbaikan,
khsusnya program remedial teaching (perbaikan
belajar).
4. Setelah langkah-langkah diatas selesai, barulah guru melaksanakan langkah ke empat yakni melaksanakan program perbaikan.
Selain
itu menurut Mulyono Abdurrahman, setidaknya ada tujuh prosedur yang harus dilalui dalam melakukan diagnosis,
yaitu: (1) identifikasi (2) menentukan prioritas (3) menentukan potensi (4)
penguasaan bidang studi yang perlu diremidiasi (5) menentukan gejala kesulitan
(6) analisis berbagai faktor yang terkait dan (7) menyusun rekomendasi untuk
pengajaran remedial.
Berikut akan
dijelaskan:
1.
Identifikasi
Sekolah
yang ingin menyelenggarakan program pengajaran remedial (perbaikan belajar)
yang sistematis hendaknya melakukan identifikasi untuk menentukan anak-anak
yang memerlukan atau berpotensi memerlukan pelayanan pengajaran remedial
(perbaikan belajar). Pelaksanaan identifikasi dapat dilakukan dengan
memperhatikan laporan guru kelas atau sekolah sebelumnya, hasil tes
intelegensi, atau melalui instrumen informal, misalnya dalam bentuk observasi,
tes hasil belajar, tes identifikasi factor-faktor penyebab kesulitan belajar.
Berdasarkan informasi tersebut, sekolah dapat memperkirakan berapa jumlah anak
yang memerlukan pelayanan perbaikan belajar.
2.
Menentukan Prioritas
Tidak
semua anak dinyatakan sebagai berkesulitan belajar yang memerlukan pelayanan
khusus oleh guru remedial, lebih-lebih jika guru remedial masih sangat
terbatas. Oleh karena itu, sekolah perlu menentukan prioritas anak mana yang
diperkirakan dapat diberi pelayanan pengajaran remedial (perbaikan belajar)
oleh guru kelas atau guru bidang studi. Anak-anak yang berkesulitan belajar
tergolong berat mungkin yang perlu memperoleh prioritas utama untuk memperoleh
pelayanan pengajaran remedial (perbaikan belajar).
3.
Menentukan Potensi
Potensi
yang dimiliki oleh anak pastilah berbeda-beda. Biasanya potensi anak didasarkan
pada tes intelegensi. Oleh karena itu, setelah identifikasi anak berkesulitan
belajar dilakukan, maka untuk menentukan potensi anak diperlukan tes
intelegensi.selain daripada itu, untuk menentukan potensi anak dapat dilakukan
dengan meneliti pekerjaan rumah, meneliti tugas kelompok, dan melakukan tes
prestasi hasil belajar. Salah
satu dari tes ini dapat digunakan untuk mengetahui potensi yang dimiliki oleh anak.
4.
Penguasaan
Bidang Studi yang Perlu Diremidiasi
Berdasarkan
analisis yang dilakukan, guru diharapkan dapat menetukan bidang
studi tertentu yang dianggap bermasalah dan memerlukan pengajaran remidiasi.
Salah
satu karakteristik anak berkesulitan belajar adalah prestasi belajar yang
rendah yang dengan hasil nilai yang berada dibawah rata-rata. Dan dari
identifikasi ini guru dapat menetukan bidang studi serta anak mana yang sedang
mengalami kesulitan belajar.
5.
Menentukan
Gejala Kesulitan
Pada langkah ini guru remedial perlu melakukan observasi dan analisis cara belajar anak. Cara anak mempelajari suatu bidang studi sering dapat memberikan informasi diagnostik tentang sumber penyebab yang orisinil dari suatu kesulitan.
6.
Analisis
Berbagai Faktor yang Terkait
Pada
langkah ini guru remedial melakukan analisis terhadap hasil belajar.
Berdasarkan dari hasil analisis tersebut guru remedial dapat menggunakannya
sebagai landasan dalam menentukan strategi belajar pengajaran remedial yang
efektif dan efisien.
7.
Menyusun
Rekomendasi untuk Pengajaran Remedial (Perbaikan Belajar)
Setidaknya
ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk menyusun rekomendasi pengajaran
remedial (perbaikan mengajar), yaitu:
a.
Prognosis
Prognosis
artinya ramalan. Apa yang telah ditetapkan dalam tahap diagnosis, akan menjadi
dasar utama dalam menyusun dan menetapkan ramalan mengenai bantuan apa yang
harus diberikan kepadanya untuk membantu mengatasi masalahnya.
Dalam prognosis
ini antara lain akan ditetapkan mengenai bentuk treatment
(perlakuan)
sebagai follow up dari diagnosis.
Dalamm hal ini berupa:
̵
Bentuk
treatment yang harus diberikan
̵
Bahan/materi yang diperlukan
̵
Metode
yang akan digunakan
̵
Alat-alat
bantu pembelajaran yang diperlukan
̵
Waktu
(kapan kegiatan itu dilaksanakan)
Pendek
kata prognosis adalah merupakan aktivitas penyusunan rencana/program yang
diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kesulitan belajar peserta didik.
b.
Treatment (perlakuan)
Perlakuan
disini maksudnya adalah bantuan kepada anak yang bersangkutan (yang mengalami
kesulitan belajar) sesuai dengan program yang telah disusun pada tahap prognosa
tersebut. Bentuk treatment yang
mungkin dapat diberikan adalah:
̵
Melalui
bimbingan belajar kelompok
̵
Melalui
bimbingan belajar individual
̵
Melalui
pengajaran remedial dalam bidang studi tertentu
̵
Pemberian
bimbingan untuk mengatasi masalah-masalah psikologis .
̵
Melalui
bimbingan orang tua, dan pengtasan kasus sampingan yang mungkin ada.
Siapa
yang memberikan treatment, tergantung
kepada garapan yang harus dilaksanakan. Kalau yang harus diatasi terlebih
dahulu ia ternyata penyembuhan penyakit kanker yang diderita oleh anak, maka
sudah barang tentu dokterlah yang berwenang menanganinya. Sebaliknya apabila
bentuk treatment-nyaa adalah memberikan pengajaran remedial dalam
bidang studi pendidikan agama islam, maka guru pendidikan agama islam (PAI)
yang lebih tepat untuk melaksanakan treatment
tersebut.
c.
Evaluasi
Evaluasi
di sini dimaksudkan untuk mengetahui, apakah treatment yang telah diberikan diatas berhasil dengan baik, artinya
kemajuan atau bahkan gagal sama sekali. Kalau ternyata treatment yang diterapkan tersebut tidak berhasil maka perlu ada
pengecekan kembali kebelakang factor-faktor apa yang mungkin menjadi penyebab
kegagalan treatment tersebut. Mungkin
program yang disusun tidak tepat. Sehingga treatment-nya juga tidak tepat, atau
mungkin diagnosisnya yang keliru, dan sebagainya. Alat yang digunakan untul
evaluasi ini dapat berupa tes prestasi belajar (achievement test).34
Untuk
mengandalkan pengecekan kembali atas treatment
yang kurang berhasil, maka secara teoritis langkah-langkah yang perlu
ditempuh, adalah sebagai berikut: Re Ceking data (baik itu pengumpulan maupun
pengolaan data), Re Diagnosis, Re Prognosis, Re Treatment dan Re Evaluasi35
Begitu seterusnya sampai benar-benar dapat berhasil mengatasi kesulitan belajar anak yang bersangkutan.
0 comments :
Post a Comment