Diagnosis Perkembangan Peserta Didik dalam Kesulitan Belajar

   

Diagnosis Perkembangan Peserta Didik dalam Kesulitan Belajar



 

1.        Pengertian Diagnosis Kesulitan Belajar

a.         Pengertian Diagnosis

                    Diagnosis merupakan istilah teknis (terminology) yang diadopsi dari bidang medis. Diagnosis dapat diartikan sebagai:

1)         Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit (weakness,disease) apa yang dialami seseorang dengan melalui pengujian dan studi yang seksama mengenai gejala-gejalanya (symptoms).

2)         Studi yang seksama terhadap fakta tentang suatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan dan sebagainya yang esensial.

3)         Keputusan yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang seksama atas gejala- gejala atau fakta tentang suatu hal.

 

       Dari ketiga pengertian tersebut diatas, dapat disimpulkan bawa didalam konsep diagnosis, secara emplisit terdapat pula konsep prognosisnya. Dengan demikian, didalam pekerjaan diagnosis bukan hanya sekedar mengidentifikasi jenis dan karakteristiknya serta latar belakang dari suatu kelemahan atau penyakit tetentu, melainkan juga mengimplikasikan suatu upaya untuk meramalkan (predicting) kemungkinan dan menyarankan tindakan pemecahannya.

 

b.         Belajar

Menurut Arno F. Wittig dalam bukunya Psychology of Learning mengatakan bahwa “learning is defined ass a relatively permanent change in behavior that occurs as a result of experience”. (Belajar didefinisikan sebagai suatu perubahan tingkah laku yang permanen sebagai hasil dari pengalaman). Menurut Hilgard dan Bower belajar merupakan aktivitas atau kegiatan dan penguasaan terhadap sesuatu.

Menurut W. S. Winkel belajar adalah suatu aktivitas mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap. Perubahan ini bersifat secara relative konstan dan berbekas.

Sedangkan menurut Sholeh Abdul Azis dan Abdul Azis Abdul Majid: Belajar adalah suatu perubahan pada diri seseorang yng belajar karena pengalaman lama, kemudian karena pengalaman tadi terjadi perubahan baru.

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu perubahan tingkah laku yang dilakukan secara sadar yang dihasilkan dari pengalaman dan latihan dalam interaksi lingkungannya.

c.         Kesulitan belajar

Kesulitan belajar merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris learning disability. Menurut Syaiful Bahri Djamarah, kesulitan belajar adalah suatu kondisi dimana peserta didik tidak dapat belajar secara wajar, disebabkan adanya ancaman, hambatan atau gangguan dalam belajar.8 Jadi, siswa yang disuga mengalami kesulitan belajar apabila yang bersangkutan menunjukkan gejala (failure) tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajarnya.

d.        Diagnosis Kesulitan Belajar

Dengan mengaitkan dua pengertian diatas, dapat didefinisikan bahwa diagnosi kesulitan belajar adalah upaya untuk memahami jenis dan karakteristik serta latar belakang kesulitan-kesulitan belajar dengan menghimpun dan mempergunakan berbagai data informasi selengkap dan seobjektif mungkin sehingga memungkinkan untuk mengambil kesimpulan dan keputusan serta mencari alternatif kemungkinan pemecahannya.

Diagnosis berperan untuk membantu guru lebih mengenal peserta didiknya serta membantu peserta didik untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya. 

2.        Prinsip-prinsip Diagnosis Kesulitan Belajar 

Ada beberapa prinsip diagnosis yang perlu diperhatikan oleh guru bagi anak berkesulitan belajar. Prinsip-prinsip tersebut adalah:

a.     Terarah pada Perumusan Metode Perbaikan

Diagnosis hendaknya mengumpulkan berbagai informasi yang bermanfaat untuk menyusun suatu program perbaikan atau program pengajaran remedial.

b.     Diagnosis Harus Efisien

Diagnosis kesulitan belajar sering berlangsung dalam jangka waktu  yang lama. Hal semacam ini dapat menjenuhkan, sehingga dapat berpengaruh buruk terhadap motivasi belajar anak. Diagnosis hendaknya berlangsung sesuai dengan derajat kesulitan belajar peserta didik.

c.     Penggunaan Catatan Kumulatif

Catatan kumulatif dibuat sepanjang tahun kehidupan peserta didik disekolah. Catatan semacam itu dapat memberikan informasi yang sangat berharga dalam perbaikan belajar. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai landasan untuk menentukan pengelompokan yang sesuai dengan tingkat kesulitan belajar peserta didik.

d.    Valid dan Reliable

Dalam melakukan diagnosis hendaknya digunakan instrumen yang dapat mengukur apa yang seharusnya diukur (valid) dan instrument tersebut hendaknya juga yang dapat diandalkan (reliable).

e.     Penggunaan Tes Baku

Tes baku adalah tes yang telah di kalibrasi, yaitu tes yang telah teruji validitas dan reliabilitasnya. Berbagai tes psikologis, terutama tes intelegensi,umumnya merupakan tes baku yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Tetapi tidak demikian halnya dengan tes prestasi belajar yang baku masih merupakan barang langkah, lebih-lebih yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar.

f.      Penggunaan Prosedur Informal

Meskipun tes-tes baku umumnya mampu memberikan informasi yang lebih tepat dan efisien, penggunaan proseur informal sering memberikan manfaat yang bermakna. Guru hendaknya memiliki perasaan bebas untuk melakukan evaluasi dan tidak terikat secara kaku oleh tes baku.

g.     Kuantitatif

Keputusan-keputusan dalam diagnosis kesulitan belajar hendaknya didasarkan pada pola-pola skor atau dalam bentuk angka. Bila informasi tentang kesulitan belajar telah dikumpulkan, maka informasi tersebut harus disusun sedemikian rupa sehingga skor-skor dapat dibandingkan.

h.    Diagnosis Dilakukan Secara Berkesinambungan

Kadang-kadang peserta didik gagal mencapai tujuan dari perbaikan belajar yang telah dikembangkan berdasarkan hasil diagnosis. Dalam keadaan semacam ini, perlu dilakukan diagnosis ulang untuk landasan penyusunanprogram  perbaikan  yang lebih efektif dan efisien. Suatu program perbaikan belajar yang berhasilpun, mungkin masih perlu dimodifikasi untuk memperoleh tingkat  efektifitas  dan efisiensi yang lebih tinggi. Dengan demikian, diagnosis dilakukan secara berkesinambungan untuk memperbaiki atau meningkatkan efektivitas dan efisiensi program perbaikan belajar.

 

3.       Faktor-faktor yang Menyebabkan Timbulnya Kesulitan Belajar

Prestasi belajar dipengaruhi oleh dua faktor yakni factor internal dan eksternal. Penyebab pertama kesulitan belajar adalah factor internal, yaitu kemungkinan adanya disfungsi neurologis, sedangkan penyebab utama problematika belajar adalah factor eksternal, misalnya strategi pembelajaran yang tidak cocok, pembelajaran yang kurang membangkitkan motivasi belajar peserta didik dan sebagainya.

a.    Faktor internal

Faktor internal adalah factor yang timbul dari dalam diri peserta didik  itu sendiri, baik fisik maupun mental. Seperti kesehatan, rasa aman, kemampuan, minat dan lain sebagainya. Aspek-aspek tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap hasil belajar seseorang. Factor internal meliputi:

1)         Faktor Jasmaniah meliputi, faktor kesehatan dan cacat tubuh.

2)        Faktor Psikologis:

a)    Intelegensi

Intelegensi berasal dari kata intelligere berarti mengorganisasikan, menghubungkan, atau menyatukan satu dengan yang lain.  Intelegensi adalah salah satu factor penting yang ikut menentukan berhasil tidaknya pesrta didik.

b)    Perhatian

Seorang guru harus menyajikan materi pemblajaran yang  menarik pehatian peserta didik. Jika pembelajarannya kurang menarik, maka timbullah rasa bosan, malas, dan akhirnya prestasi belajar peserta didik menurun.

c)    Minat

Minat diekspresikan melalui pernyataan yang menunjukkan bahwa eserta didik lebih menyukai sesuatu kemudian dimanifestasikan mlalui partisipasi dalam suatu aktivitas.

d)   Motivasi

Motivasi adalah keinginan atau dorongan untuk belajar. Motivasi dapat menentukan baik tidaknya dalam mencapai proses belajarnya.Proses pembelajaran dapat berhasil jika taraf pertumbuhan pribadi telah memungkinkan potensi-potensi jasmani atau rohaninya matang.

b.    Faktor Eksternal

Faktor eksternal adalah factor yang datang dari luar diri seseorang yang berasal dari lingkungan mereka. Lingkungan meliputi kondisi-kondisi dunia dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku dan perkembangan. Lingkungan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap belajar peserta didik di sekolah. Factor eksternal dibagi 3 yaitu factor keluarga, sekolah, dan masyarakat.

1)     Faktor keluarga

Keluarga merupakan pusat pendidikan yang utama dan pertama. Karena dilingkungan keluargalah anak pertama-tama memperoleh kesempatan untuk belajar dan menghayati pertemuan-pertemuan dengan sesame manusia. Hal yang berkaitan dengan factor ini adalah cara orang tua mendidik, hubungan antara anggota  keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi dan latar belakang kebudayaan.

2)    Faktor sekolah

Lingkungan sekolah adalah lingkungsn kedua setelah lungkungan keluarga. Dalam lingkungan sekolah terdapat faktor-faktor yang  mempengaruhi  balajar peserta didik diantaranya, pemilihan metode mengajar yang tepat, kurikulum, hubungan yang harmonis antara guru dan peserta didik, alat pendidikan, kondisi gedung dan lain sebagainya yang ikut mempengaruhi proses belajar peserta didik.

3)    Faktor Masyarakat

Jika keluarga adalah komunitas masyarakat terkecil, maka masyarakat adalah komunitas masyarakat dalam kehidupan sosial yang terbesar. Lingkunga masyarakat member pengaruh terhadap siswa karena keberadaannya dalam lingkungan ini. Factor-faktornya antara lain, aktivitas dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.

 

4.        Langkah-langkah Diagnosis Kesulitan Belajar

Sebelum menetapkan alternatif pemecahan masalah kesulitan belajar peserta didik, guru sangat dianjurkan untuk terlebu dahulu melakukan identifikasi (upaya mengenali dengan cermat) terhadap fenomena yang menunjukkan kemungkinan adanya kesulitan belajar yang melanda peserta didik tersebut.

Beberapa gejala sebagai indikator adanya kesulitan belajar pada peserta didik:

a.     Menunjukkan prestasi yang rendah dibawah rata-rata yang dicapai oleh kelompok kelas

b.     Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan. Ia  berusaha  dengan keras tetapi nilainya selalu rendah.

c.     Lambat dalam melakukan tugas-tugas belajar. Ia selalu tertinggal dengan kawan- kawannya dalam segala hal, misalnya dalam mengerjakan soal-soal atau dalam menyelesaikan tugas-tugas

d.    Menunjukkan sikap yang kurang wajar seperti acuh tak acuh, berpura-pura dusta  dan lain-lain.

e.     Menunjukkan tingkah laku berlainan. Misalnya, mudah tersinggung, murung, pemarah, bingung, cemberut, kurang gembira, dan selalu sedih.

 

Dalam melakukan diagnosis diperlukan adanya prosedur yang terdiri atas langkah- langkah tertentu yang diorientasikan pada ditemukannya kesulitan belajar jenis tertentu yang dialami peserta didik. Prosedur yang seperti ini dikenal sebagai diagnostic kesulitan belajar.

Langkah-langkah diagnostik yang ditempuh guru, antara lain sebagai berikut:

1.       Melakukan observasi kelas untuk melihat perilaku menyimpang siswa ketika mengikuti pelajaran.

2.      Memeriksa penglihatan dan pendengaran siswa khususnya yang diduga mengalami kesulitan belajar.

3.      Mewawancarai orang tua atau wali siswa untuk mengetahui hal ihwal keluarga yang mungkin menimbulakan kesulitan belajar.

4.      Memberikan tes diagnostic bidang kecakapan tertentu untuk mengetehui hakikat kesulitan belajar yang dialami siswa.

5.      Memberikan tes kemampuan intelegensi (IQ) khususnya kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar.

Secara umum, langkah-langkah tersebut diatas dapat dilakukan dengan mudah oleh guru kecuali langkah ke-5 (tes IQ). Untuk keperluan tes IQ, guru dan orang tua peserta didik dapat nerhubungan dengan klinik psikologi. Dalam hal ini, yang sangat perlu dicatat ialah apabila peserta didik yang mengalami kesulitan belajar itu ber-IQ jauh dibawah normal (tunagrahita), orang tua hendaknya mengirimkan peserta didik tersebut ke lembaga pendidikan khusus anak-anak tunagrahita (sekolah luar biasa), karena lembaga/sekolah biasa tidak menyediakan tenaga pendidik dan kemudahan belajar khusus anak-anak abnormal. Selanjutnya, para pesrta didik yang nyata-nyata menunjukkan misbehavior berat seperti perilaku agresif yang berpotensi antisocial atau kecanduan narkotika harus diperlakukan secara khusu pula, umpamanya dimasukkan ke lembaga kemasyarakatan atau lembaga khusus pecandu narkotika.

Adapun untuk mengatasi kesulitan belajar siswa pengidap sindrom disleksia, disgrafia, dan diskalkulia, maka guru dan orang tua sangat dianjurkan untuk memanfaatkan support teacher (guru pendukung). Guru khusus ini biasanya bertugas menangani para  peserta didik pengidap sindrom-sindrom tadi di samping melakukan remedial teaching (perbaikan belajar).

Sayangnya disekolah-sekolah saat ini, tidak seperti kebanyakan sekolah di Negara- nagara maju, belum menyediakan guru pendukung. Namun untuk mengatasi kesulitan karena tidak adanya support teacher itu orang tua peserta didik dapat berhubungan dengan biro konsultasi psikologi dan pendidikan yang biasanya terdapat  pada  fakultas  psikologi dan keguruan yang terkemuka di kota-kota besar tertentu.

 

5.         Alat Diagnosis Kesulitan Belajar

Tes adalah suatu prosedur yang sistematis untuk mengetahui atau mengukur  sesuatu, dengan cara dan aturan-aturan yang telah ditentukan. Untuk mengetahui peserta didik yang mengalami kesulitan belajar tes meliputi tes buatan guru (teacher made test) yang terkenal dengan tes diagnodtik. Sebab yang mengalami kesulitan belajar itu mungkin disebabkan IQ rendah, tidak memiliki bakat, mentalnya minder, dan lain-lain sehingga diperlukan tes psikologis.

Untuk mengetahui IQ bisa digunakan dengan:

a.         Tes SPM (Standard Progressif Matrics)

b.         Tes WAIS (Weschler Adult Intelligency Scale)

c.         Tes Binet Simon (tes yang dibuat oleh Binet dan Simon)

d.        Tes bakat khusus: FACT (Flanagan Aptitude Classification Test)

 

Telepas dari itu, tes diagnostik sendiri dilakukan melalui pengujian dan  studi bersama terhadap gejala dan fakta tentang suatu hal, untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan yang esensial. Tes diagnostik juga tidak hanya menyangkut pada aspek belajar dalam arti sempit yakni masalah penguasaaan materi pelajaran semata, melainkan melibatkan seluruh aspek pribadi yang menyangkut perilaku siswa.

Tujuan tes diagnostik untuk menemukan sumber kesulitan belajar dan merumuskan rencana tindakan remedial (perbikan). Dengan demikian tes diagnostik sangat penting  dalam rangka membantu siswa mengalami kesulitan belajar dan dapat diatasi dengan segera apabila guru atau pembimbing peka terhadap peserta didik tersebut.

 

Upaya Perbaikan Belajar dalam Mengatasi Kesulitan Belajar

Sebelum melakukan perbaikan belajar bagi peserta didik, guru terlebih dahulu perlu melakukan diagnosis kesulitan belajar, yaitu menentukan jenis dan penyebab kesulitan serta alternatif untuk mengatasi kesulitan belajar.

Banyak alternatif yang diambil guru dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didikya. Akan tetapi sebelum pilihan tertentu diambil, guru sangat diharapkan untuk terlebuh dahulu melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut:

1.       Menganalisis hasil diagnosis, yakni menelaah bagian-bagian masalah dan hubungan antar bagian tersebut untuk memperoleh pengertian yang benar mengenai kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik.

2.      Mengidentifikasi dan menentukan bidang kecakapan yang memerlukan perbaikan.

3.      Menyusun program perbaikan, khsusnya program remedial teaching (perbaikan belajar).

4.      Setelah langkah-langkah diatas selesai, barulah guru melaksanakan langkah  ke empat yakni melaksanakan program perbaikan. 

Selain itu menurut Mulyono Abdurrahman, setidaknya ada tujuh prosedur yang  harus dilalui dalam melakukan diagnosis, yaitu: (1) identifikasi (2) menentukan prioritas (3) menentukan potensi (4) penguasaan bidang studi yang perlu diremidiasi (5) menentukan gejala kesulitan (6) analisis berbagai faktor yang terkait dan (7) menyusun rekomendasi untuk pengajaran remedial.

Berikut akan dijelaskan:

1.         Identifikasi

Sekolah yang ingin menyelenggarakan program pengajaran remedial (perbaikan belajar) yang sistematis hendaknya melakukan identifikasi untuk menentukan anak-anak yang memerlukan atau berpotensi memerlukan pelayanan pengajaran remedial (perbaikan belajar). Pelaksanaan identifikasi dapat dilakukan dengan memperhatikan laporan guru kelas atau sekolah sebelumnya, hasil tes intelegensi, atau melalui instrumen informal, misalnya dalam bentuk observasi, tes hasil belajar, tes identifikasi factor-faktor penyebab kesulitan belajar. Berdasarkan informasi tersebut, sekolah dapat memperkirakan berapa jumlah anak yang memerlukan pelayanan perbaikan belajar.

2.        Menentukan Prioritas

Tidak semua anak dinyatakan sebagai berkesulitan belajar yang memerlukan pelayanan khusus oleh guru remedial, lebih-lebih jika guru remedial masih sangat terbatas. Oleh karena itu, sekolah perlu menentukan prioritas anak mana yang diperkirakan dapat diberi pelayanan pengajaran remedial (perbaikan belajar) oleh guru kelas atau guru bidang studi. Anak-anak yang berkesulitan belajar tergolong berat mungkin yang  perlu  memperoleh prioritas utama untuk memperoleh pelayanan pengajaran remedial (perbaikan belajar).

3.        Menentukan Potensi

Potensi yang dimiliki oleh anak pastilah berbeda-beda. Biasanya potensi anak didasarkan pada tes intelegensi. Oleh karena itu, setelah identifikasi anak berkesulitan belajar dilakukan, maka untuk menentukan potensi anak diperlukan tes intelegensi.selain daripada itu, untuk menentukan potensi anak dapat dilakukan dengan meneliti pekerjaan rumah, meneliti tugas kelompok, dan melakukan tes prestasi hasil belajar.  Salah satu dari tes ini dapat digunakan untuk mengetahui potensi yang dimiliki oleh anak.

4.        Penguasaan Bidang Studi yang Perlu Diremidiasi

Berdasarkan analisis yang dilakukan, guru diharapkan dapat menetukan  bidang  studi tertentu yang dianggap bermasalah dan memerlukan pengajaran remidiasi.

Salah satu karakteristik anak berkesulitan belajar adalah prestasi belajar yang rendah yang dengan hasil nilai yang berada dibawah rata-rata. Dan dari identifikasi ini guru dapat menetukan bidang studi serta anak mana yang sedang mengalami kesulitan belajar.

5.        Menentukan Gejala Kesulitan

Pada langkah ini guru remedial perlu melakukan observasi dan analisis cara belajar anak. Cara anak mempelajari suatu bidang studi sering dapat memberikan informasi diagnostik tentang sumber penyebab yang orisinil dari suatu kesulitan.

 

6.        Analisis Berbagai Faktor yang Terkait

Pada langkah ini guru remedial melakukan analisis terhadap hasil belajar. Berdasarkan dari hasil analisis tersebut guru remedial dapat menggunakannya sebagai landasan dalam menentukan strategi belajar pengajaran remedial yang efektif dan efisien.

7.        Menyusun Rekomendasi untuk Pengajaran Remedial (Perbaikan Belajar)

Setidaknya ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk menyusun rekomendasi pengajaran remedial (perbaikan mengajar), yaitu:

a.         Prognosis

Prognosis artinya ramalan. Apa yang telah ditetapkan dalam tahap diagnosis, akan menjadi dasar utama dalam menyusun dan menetapkan ramalan mengenai bantuan apa yang harus diberikan kepadanya untuk membantu mengatasi  masalahnya.

Dalam prognosis ini antara lain akan ditetapkan mengenai bentuk treatment

(perlakuan) sebagai follow up dari diagnosis. Dalamm hal ini berupa:

̵          Bentuk treatment yang harus diberikan

̵          Bahan/materi yang diperlukan

̵          Metode yang akan digunakan

̵          Alat-alat bantu pembelajaran yang diperlukan

̵          Waktu (kapan kegiatan itu dilaksanakan)

Pendek kata prognosis adalah merupakan aktivitas penyusunan rencana/program yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kesulitan belajar peserta didik.

b.         Treatment (perlakuan)

Perlakuan disini maksudnya adalah bantuan kepada anak yang bersangkutan (yang mengalami kesulitan belajar) sesuai dengan program yang telah disusun pada tahap prognosa tersebut. Bentuk treatment yang mungkin dapat diberikan adalah:

̵          Melalui bimbingan belajar kelompok

̵          Melalui bimbingan belajar individual

̵          Melalui pengajaran remedial dalam bidang studi tertentu

̵          Pemberian bimbingan untuk mengatasi masalah-masalah psikologis .

̵          Melalui bimbingan orang tua, dan pengtasan kasus sampingan yang mungkin ada.

Siapa yang memberikan treatment, tergantung kepada garapan yang harus dilaksanakan. Kalau yang harus diatasi terlebih dahulu ia ternyata penyembuhan penyakit kanker yang diderita oleh anak, maka sudah barang tentu dokterlah yang berwenang menanganinya. Sebaliknya apabila bentuk treatment-nyaa  adalah memberikan pengajaran remedial dalam bidang studi pendidikan agama islam, maka guru pendidikan agama islam (PAI) yang lebih tepat untuk melaksanakan treatment tersebut.


c.         Evaluasi

Evaluasi di sini dimaksudkan untuk mengetahui, apakah treatment yang telah diberikan diatas berhasil dengan baik, artinya kemajuan atau bahkan gagal sama sekali. Kalau ternyata treatment yang diterapkan tersebut tidak berhasil maka perlu ada pengecekan kembali kebelakang factor-faktor apa yang mungkin menjadi penyebab kegagalan treatment tersebut. Mungkin program yang disusun tidak tepat. Sehingga treatment-nya juga tidak tepat, atau mungkin diagnosisnya yang keliru, dan sebagainya. Alat yang digunakan untul evaluasi ini dapat berupa tes prestasi belajar (achievement test).34

Untuk mengandalkan pengecekan kembali atas treatment yang kurang berhasil, maka secara teoritis langkah-langkah yang perlu ditempuh, adalah sebagai berikut: Re Ceking data (baik itu pengumpulan maupun pengolaan data), Re Diagnosis, Re Prognosis, Re Treatment dan Re Evaluasi35

Begitu seterusnya sampai benar-benar dapat berhasil mengatasi kesulitan belajar anak yang bersangkutan.

 

Share on Google Plus

About Ramadhan Kurniawan

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 comments :

Post a Comment