Asas Pendidikan

Asas Pendidikan



1.      Pengertian Asas Pendidikan

Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.

Khusus di Indonesia , terdapat sejumlah asas yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Asas-asas tersebut antara lain:

        1.1  Asas Tut wuri Handayani

Asas tut wuri handayani, yang kini menjadi semboyan Diknas pada awalnya merupakan salah satu dari asas 1922 yakni : tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa (didirikan 3 Juli 1922).. Asas atau semboyan ini dikumandangkan oleh Ki Hadjar Dewantara. dan mendapat dukungan dari positif dari Drs. RMP Sosrokartono dengan menambahkan dua semboyan yaitu : Ing Ngarso Sung Tuladha dan Ing Madya Mangun Karsa. Ketiga semboyan itu telah menyatu menjadi satu kesatuan asas.

Asas tut wuri handayani merupakan inti dari asas 1922 yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya dengan mengingat tertibnya persatuan dalam peri kehidupan umum.

Keadaan yang dapat ditemukan dalam pendidikan berkaitan dengan asas ini antara lain :

a.       Peserta didik mendapat kebebasan dalam memilih pendidikan dan keterampilan yang diminati di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan yang disediakan sesuai potensi, bakat, dan kemampuan yang dimiliki.

b.      Peserta didik mendapat kebebasan memilih pendidikan kejuruan yang diminati agar mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja dan bidang yang diinginkan.

c.       Peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa mendapat kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan keterampilan yang diminati sesuai dengan gaya dan irama belajarnya.

d.      Peserta didik yang memiliki keistimewaan atau kekurangan dalam fisik dan mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang sesuai dengan keadaanya.

e.       Peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan memperoleh pendidikan keterampilan yang sesuai dengan kondisi daerahnya.

f.       Peserta didik dari keluarga tidak mampu mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan sesuai dengan minat dan kemampuanya dengan bantuan dan dari pemerintah masyarakat.

        1.2  Asas Belajar sepanjang hayat

Istilah belajar sepanjang hayat erat kaitannya dengan istilah “pendidikan seumur hidup”. UNESCO Institute for Education menetapkan suatu definisi kerja yakni pendidikan seumur hidup adalah pendidikan yang harus meliputi seluruh hidup setiap individu, mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan dan penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya, tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri (self fulfilment) setiap individu, meningkatkan kemampuan dan motivasi utnuk belajar mandiri, mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi, termasuk yang formal, non formal dan informal.

Ada 2 misi yang diemban dalam proses belajar mengajar berdasarkan latar pendidikan seumur hidup yaitu :: membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif dan serentak dengan itu, meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis belajar sepanjang hayat. 

        1.3  Azas Kemandirian dalam Belajar

Asas ini tidak dapat dipisahkan dari 2 asas tut wuri handayani dan belajar sepanjang hayat. Implikasi dari asas ini adalah pendidik harus menjalankan peran komunikator, fasiltator, organisator, dsb. Pendidik diharapkan dapat menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sedemikian rupa sehingga memudahkan peserta didik berinteraksi dengan sumber belajar tersebut.

2.      Analisis Implementasi Asas-asas Pada Pendidikan Indonesia

        2.1  Implementasi  Asas Tut Wuri Handayani

Asas Tut Wuri Handayani memberi kesempatan anak didik untuk melakukan usaha sendiri, dan ada kemungkinan mengalami kesalahan dalam perbuatannya, tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara, 1962:59). Hal itu tidak menjadikan masalah, karena menurut Ki Hajar Dewantara, setiap kesalahan yang dilakukan anak didik akan membawa pidananya sendiri, kalau tidak ada pendidik sebagai pemimpin yang mendorong datangnya hukuman tersebut. Dengan demikian, setiap kesalahan yang dialami anak tersebut bersifat mendidik.

Maksud dari Tut Wuri Handayani adalah sebagai pendidik hendaknya mampu menyalurkan dan mengarahkan perilaku dan segala tindakan sisiwa untuk mencapai tujuan pendidikan yang dirancang. Implikasi dari penerapan asas ini dalam pendidikan adalah sebagai berikut :

1.        Seorang pendidik diharapkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan ide dan prakarsa yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan.

2.        Seorang pendidik berusaha melibatkan mental siswa yang maksimal didalam mengaktualisasikan pengalaman belajar, upaya melibatkan siswa seperti ini yang sering dikenal dengan cara belajar siswa aktif (CBSA).

3.        Peranan pendidik hanyalah bertugas mengarahkan siswa, sebagai fisilitator, moitivator dan pembimbing dalam rangka mencapai tujuan belajar . Dalam proses belajar mengajar dilakukan secara bebas tetapi terkendali, interaksi pendidik dan siswa mencerminkan hubungan manusiawi serta merangsang berfikir siswa, memanfaatkan bermacam-macam sumber, kegiatan belajar yang dilakukan siswa bervariasi, tetapi tetap dibawah bimbingan guru.

Dalam kaitan penerapan Asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yakni:

1.        Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang diminatinya di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri,

2.        Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya

3.        Peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan keterampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya,

4.        Peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan keterampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang mandiri,

5.        Peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan agar dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal.

                              

        2.2  Implementasi dari Asas Pendidikan Sepanjang Hayat

Asas belajar sepanjang hayat sebenarnya sudah tertanam dalam kehidupan bermasyarakat lewat pendidikan keagamaan dan budaya, dimana ilmu akan mempermudah jalan kita untuk melanjutkan kehidupan.

Dewasa ini, akibat kemajuan ilmu dan teknologi yang amat pesat, maka terjadi perubahan yang amat pesat dalam berbagai aspek kehidupan. Akibatnya, apa yang dipelajari oleh seseorang pada beberapa tahun yang lalu dapat menjadi tidak berarti atau tidak bermanfaat. Sebab apa yang telah dipelajarinya sudah tidak relevan lagi dengan berbagai masalah kehidupan yang dihadapinya. Implikasi dari kemajuan ilmu dan teknologi yang amat pesat tersebut ialah seseorang dituntut untuk mau dan mampu belajar sepanjang hayat. (Tim, 2008).

Pendidikan terdiri dari tiga sumber utama yaitu:

1.      Pendidikan Persekolahan                                                    

Di negara kita dikenal adanya wajib belajar 12 tahun, dimana kita mendapat pendidikan sampai tingkat sekolah menengah. Wajib belajar ini termasuk peran dari pemerintah untuk mengimplementasikan asas belajar sepanjang hayat.

2.      Pendidikan Luar Sekolah

Orang bijak mengatakan bahwa pengalaman merupakan pembelajaran yang paling berharga dalam kehidupan, kita tidak akan bisa mengaplikasikan ilmu yang kita dapatkan di dalam pendidikan sekolah tanpa adanya pengalaman nyata yang kita dapatkan di lingkungan sekitar. Setiap saat banyak pelajaran yang kita dapatkan di lingkungan, baik lingkungan keluarga, masyarakat maupun tempat bersosialisasi seperti tempat kerja dan lain sebagainya. Karena pasti sepanjang hidup kita akan bergaul dan berbaur dengan lingkungan masyarakat, tentu kita pasti mendapatkan pendidikan sepanjang hidup kita. Contoh lain tentang pendidikan luar sekolah yaitu adanya organisasi sosial masyarakat dan sebagainya.

3.      Sumber Informasi Lain (Media Sosial, Internet, dan sebagainya)

Zaman modern saat ini teknologi tidak akan bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, kepintaran manusia menyebabkan semakin cepatnya pembaharuan-pembaharuan dalam bidang tekhnologi yang mengakibatkan kita juga harus mampu bersaing untuk mempelajari tekhnologi itu sendiri. Apalagi dengan mendekatnya pasar bebas, juga akan berdampak besar bagi kita. Jika kita tidak mampu menguasai teknologi maka beberapa tahun kedepan kita akan menjadi tamu di rumah kita sendiri.

Dalam kaitan asas belajar sepanjang hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang yaitu :

1.        Usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta didik dari tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan formal, non formal, dan informal, berbagai jenis pendidikan, dan berbagai jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi,

2.        Usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara proporsional. Dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di seluruh tanah air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam negeri maupun diluar negeri

3.        Usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan,

4.        Usaha pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar, perpustakaan, media pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan ketrampilan, sarana pendidikan jasmani,

5.        Pengadaan buku ajar yang diperuntukan bagi berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar. Serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya,

6.        Usaha pengadaan berbagai program pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepribadian dan budi luhur,

7.        Usaha pengadaan berbagai program pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatan olahraga untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga,

8.        Usaha pengadaan berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia; peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan mental.

Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.

2.3  Implementasi dari Asas Kemandirian dalam Belajar

Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu siap untuk ulur tangan ketika diperlukan. Selanjutnya, asas sepanjang hayat dapat diwujudkan apabila didasarkan pada asumsi bahwa peserta didik mau dan mampu mandiri dalam belajar, karena tidak mungkin seoarang belajar sepanjang hayatnya apabila selalu tergantung dari bantuan guru atau orang lain. Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktifitas belajar yang berlangsung lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran. Perwujudan asas ini dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai fasilitator dan motivator, disamping peran-peran lain: informatory, organisator, dan sebagainya.

 Terdapat beberapa strategi belajar-mengajar dan kegiatan belajar-mengajar yang dapat memberi peluang pengembnagan kemandirian dalam belajar. Cara belajar siswa aktif merupakan salah satu pendekatan yang memberi peluang itu, karena siswa dituntut mengambil prakarsa dan memikul tanggung jawab tertentu dalam belajar mengjar disekolah, umpamanya dalam melalui lembaga kerja. Di samping itu, beberapa jenis kegiatan belajar mandiri akan sangat bermanfaat dalam mengembangkan kemandirian dalam belajar itu, seperti belajar melalui modul, paket belajar, pengajaran berprogram, dan sebagainya.

Keseluruhan upaya itu akan terlaksana dengan semestinya apabila setiap lembaga pendidikan, terutama sekolah, didukung oleh suatu Pusat Sumber Belajar (PSB) yang memadai. Seperti yang diketahui, PSB memberi peluang tersedianya berbagai jenis sumber belajar, disamping bahan pustaka diperpustakaan, seperti rekaman elektronik, ruang-ruang belajar (tutorial) sebagai mitra kelas, dan sebagainya. Dengan dukungan PSB asas Kemandirian Dalam Belajar akan lebih dimantapkan dan dikembangkan.

3.      Perlu Atau Tidaknya Pembaharuan Terhadap Asas Pendidikan Di Indonesia

Jadi menurut pendapat kami mengenai perlu atau tidaknya pembaharuan terhadap asas pendidikan di Indonesia adalah tidak perlu. Kami berpendapat bahwasannya asas – asas pendidikan di Indonesia saat ini tidak perlu dirubah karena asas pendidikan di Indonesia mengarah pada 3 asas yaitu :

1.      Tutwuri Handayani

2.      Asas Belajar Sepanjang Hayat

3.      Asas Kemandirian dalam Belajar

Dimana prinsip dari ketiga asas tersebut yaitu:

1.      Tutwuri Handayani

Asas ini merupakan inti dari asas 1922 yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya dengan mengingat tertibnya persatuan dalam peri kehidupan umum. Dimana asas ini menekankan pada peran pendidik dan anak didik dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam asas ini peserta didik mendapatkan manfaat yang bagus diantaranya peserta didik mendapat kebebasan dalam memilih pendidikan dan keterampilan di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan yang disediakan sesuai potensi, bakat, dan kemampuan yang dimilikinya. Jadi asas ini belum perlu di perbaharui untuk Indonesia saat ini.

            2.      Asas Belajar Sepanjang hayat

Ada 2 sasaran yang dituju dalam asas ini yaitu membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif dan serentak dengan itu, meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis belajar sepanjang hayat. Anak didik dalam asas belajar sepanjang hayat bukan berarti anak didik yang selalu membutuhkan pendidik dalam belajar, melainkan semua orang yang ingin belajar sepanjang hidupnya. Tujuan akhir dari asas ini adalah untuk mengembangkan kesadaran diri setiap individu dalam meningkatkan kemampuan dan motivasi untuk belajar secara mandiri.

            3.      Asas Kemandirian dalam Belajar

Asas ini tidak dapat dipisahkan dari 2 asas yang sebelumnya karena implikasi dari asas ini adalah pendidik harus menjalankan peran komunikator dan fasilitator. Pendidik diharapkan dapat menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sehingga anak terfasilitasi dan memudahkan anak dalam melakukan pembelajaran secara mandiri serta memudahkan peserta didik berinteraksi dengan sumber belajar tersebut. Asas ini juga menekankan pada proses belajar yang harus mandiri dan tidak selalu bergantung dengan orang lain.

Share on Google Plus

About Ramadhan Kurniawan

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 comments :

Post a Comment